Satgas Covid-19: Penyekatan Arus Balik Bakal Lebih Ketat
CIREBON - Satgas Covid 19 menegaskan bahwa penyekatan arus balik lebaran akan lebih ketat. Termasuk pemeriksaan dokumen hasil tes swab PCR kepada pemudik.
Satgas Covid-19 akan menggandeng Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Kesehatan, dan Polri.
Satgas pimpinan Doni Monardo itu berupaya mengantisipasi lonjakan kasus baru Covid-19 seiring meningkatnya mobilitas masyarakat pascalibur Idulfitri.
Satgas Covid-19 telah meminta para gubernur di Jawa dan Lampung menggencarkan pemeriksaan dokumen hasil reverse-transcriptase polymerase chain reaction (RT-PCR), tes usap antigen ataupun GeNose para pelaku perjalanan darat.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan pemeriksaan tersebut harus dilakukan secara cermat dan teliti di pos penyekatan perbatasan antar-provinsi.
“Kami juga telah meminta Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di Lampung agar membentuk satgas khusus yang menangani arus balik dari Pulau Sumatra menuju Pulau Jawa,” ujar Wiku melalui siaran pers.
Menurut Wiku, satgas khusus itu dipimpin Kapolda Lampung, sedangkan wakil ketuanya adalab Danrem 043/Garuda Hitam. Satgas itulah yang melakukan pengecekan dokumen RT-PCR, swab test antigen dan GeNose di Pelabuhan Bakauheni.
Wiku menuturkan kasus baru Covid-19 meningkat dalam sebulan terakhir ini di seluruh provinsi di Sumatra. Pada saat sama, kasus penularan di Pulau Jawa mengalami penurunan.
“Dalam situasi seperti itu, kita memang harus lebih ketat dalam melakukan pencegahan,\" katanya.
Guru besar ilmu kesehatan masyarakat di Universitas Indonesia itu mengharapkan antisipasi tersebut berjalan baik.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Idul Fitri, Keraton Kasepuhan Kembali Bunyikan Gamelan Sekaten
- Libur Lebaran dengan Menikmati Suasana Alun-alun Kejaksan Malam Hari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: